Minggu, 23 Januari 2011

BlackBerry, di Blokir???

Blackberry diblokir, adalah sebuah berita yang mencenangkan. Pasalnya, sebagian besar pengguna handphone di Indonesia memakai Blackberry. Menkominfo Tifatul Sembiring, kembali menegaskan bahwa jika Research In Motion (RIM) tidak menutup konten pornografi, maka
seluruh layanan Blackberry di enam operator akan ditutup.
Walaupun sudah ada kecaman dari Menkominfo, namun sepertinya RIM belum merespon tentang penutupan situs pornografi yang dapat dengan mudah di akses melalui Blackberry. Keberadaan banyaknya situs porno yang dapat diakses secara bebas dari Blackberry itulah yang menjadi alasan utama Tifatul Sembiring akan melakukan pemblokiran terhadap koneksi internasional RIM. Sebab menurutnya melalui operator jalur itu sudah diblokir, tapi dari pihak RIM sendiri akses situs porno belum ditutup sampai sejauh ini.
Ia mengatakan, bila ternyata konten pornografi internet masih dapat diakses melalui BlackBerry, pihaknya akan  memberikan teguran kepada pabrikan ponsel pintar tersebut. Pemblokiran situs porno, menurut Menteri, merupakan amanah Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, khususnya Pasal 18 dan 19.
Pasal itu pada intinya mengamanatkan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet. "RIM harus menaati aturan itu, kalau tidak, itu berarti mereka melanggar undang-undang kita," katanya.
Uniknya, meski layanan Blackberry akan diblokir, penjualan ponsel ini tidak mengalami penurunan. Berdasarkan pantauan pada dealer BlackBerry dan toko yang menjual BlackBerry di Pusat Grosir Cililitan, semua pelayan toko mengungkapkan hal yang sama bahwa penjualan Blackberry masih tinggi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar